Pemain Curanmor Meresahkan di Lubuklinggau Tertangkap, Begini Modusnya !

Tersangka dan barang bukti motor hasil curian diamankan di Mapolres Lubuklinggau-Foto : Maryati-PALPOS-

Ketika dilakukan pengecekan motor korban, ternyata kunci kontaknya sudah dalam keadaan rusak.

BACA JUGA:Pastikan Relawan Satgas Karhutla Sehat dan Bugar, Nakes di OKI Ikut Ambil Peranan

Pada saat yang bersamaan satu OTD yang mengawasi dari kejauhan langaung kabur. 

Kemudian beberapa anggota dibantu warga  melakukan pengejaran terhadap OTD terduga kawanan pelaku curanmor tersebut.

Namun pelaku berhasil lolos. 

Sedangkan terduga pelaku yang  ditemukan duduk diatas motor korban, sudah tidak bisa meloloskan diri.

Dia hanya pasrah ketika langsung diamankan di gelandang Tim Macan ke Mapolres Lubuklinggau. 

Belakangan diketahui pelaku dimaksud adalah Ferry Fernando (25), warga Jalan Garuda Kelurahan Bandung Ujung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau.

Tersangka Ferry, diketahui juga memiliki alamat lain yakni Desa Palak Curup Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, menjelaskan bahwa tersangka Ferry sudah  diamankan di Mapolres Lubuklinggau.

Brikut sejumlah barang bukti (BB) berupa perlengkapan tersangka yakni kunci 'T' kunci magnet, sajam, motor berikut STNK motor korban dan juga motor pelaku sendiri. 

"Tersangka Fery berikut semua BB termasuk motor yang digunakan tersangka sendiri saat melakukan aksinya sudah diamankan ke Mapolres Lubuklinggau," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka dan sejumlah saksi-saksi, diketahui tersangka Ferry melakukan aksinya bersama rekannya berinisial Y. 

Masih menurut tersangka Ferry, dia dan temannya itu memang berangkat dari rumahnya di Desa Kepala Curup untuk melakukan curanmor di Kota Lubuklinggau. 

Namun sebelum melakukan aksinya mereka terlebih dahulu mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan