Muchendi Jemput Dukungan Pusat untuk Akselerasi Program Prioritas

OKI,KORANPALPOS.COM - Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) H. Muchendi Mahzareki menjemput dukungan pusat untuk program akselerasi dengan menemui Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Prof. Rachmat Pambudy, di Jakarta, Kamis, 11 Desember 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Muchendi membawa usulan program pembangunan prioritas agar singkron dengan pemerintah pusat di tahun 2026 mendatang.

Mengawali paparannya, Muchendi memastikan dukungan penuh Pemkab OKI terhadap program prioritas Presiden Prabowo, mulai dari Makan Bergizi Gratis (MBG), Cek Kesehatan Gratis (CKG), sekolah rakyat, hingga penguatan 326 Kopdes Merah Putih. 

BACA JUGA:Sumsel Lampaui Target, 4.325 Rumah Tidak Layak Huni Berhasil Diperbaiki Hingga November 2025

BACA JUGA:Pejabat yang Baru Muba Dilantik, Harus Jaga Kepercayaan dan Laksanakan Tugas dengan Baik

Namun, ia menggarisbawahi,  infrastruktur yang belum mantap kerap menghambat pelaksanaan agenda nasional tersebut.

“Wilayah kami terluas di Sumatera, penduduk 800 ribu jiwa, dan ekonomi ditopang pertanian, perkebunan, serta perikanan. Dengan potensi itu, dukungan pusat sangat menentukan percepatan pembangunan,” kata Muchendi.

Beberapa usulan prioritas yang ia sampaikan antara lain pengembangan kawasan perikanan Pantai Timur melalui pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih,  penyediaan listrik, hingga dermaga pengumpan.

BACA JUGA:Muara Enim Mantapkan Budaya Kerja ASN BerAKHLAK

BACA JUGA:Bupati Dorong Sinergi Majukan Layanan Kesehatan

Untuk kawasan perkotaan Kayuagung, ia mendorong pembangunan jalan lingkar, pengolahan sampah terpadu, serta jaringan gas perkotaan.

Di sektor pangan, Muchendi mengajukan program listrik masuk sawah, pompanisasi, padi apung, dan pelestarian kerbau rawa Pampangan. 

Ia juga menyoroti perlunya pembentukan pusat pertumbuhan ekonomi baru di Sungai Baung Air Sugihan, yang didukung keberadaan PT OKI Pulp & Paper Mills. Usulan berupa pembangunan pasar, pelabuhan sungai, jalan poros, storage air bersih, dan normalisasi kanal.

BACA JUGA:Tim Tegaskan Legalitas Jan Maringka, Balik Persoal, Jaksa Tak beri Salinan Berkas Perkara H Alim

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan