Jaksa Tuntut Hukuman Mati Pasutri di Muba, Ini Kasus yang Membelitnya !
Sidang pembacaan tuntutan di PN Sekayu, 21 Febuari 2024-Foto: Romi-
Akhirnya Rumini menangis dan mengakui dia membunuh Indah.
“Saya disuruh suami Purnomo Pak Polisi. Kalau saya tidak mau, saya akan diceraikan, diusir dari rumah ini,” akui Ramini.
Langsung, mereka digelandang ke Mapolres Musi Banyuasin untuk pemeriksaan lanjut.
Polisi berusaha mengungkap motif. Tapi, jawaban suami-isteri itu berbelit. Mereka saling lempar tanggung jawab. Malah, mereka saling tuduh bahwa selama ini mereka menyiksa Indah.
Diinterogasi lanjut, Purnomo menjawab: “Saya kesal, sebab anak itu rewel terus. Merepotkan kami. Lalu kami bingung.”akunya. ***