Jaksa Tuntut Hukuman Mati Pasutri di Muba, Ini Kasus yang Membelitnya !
Sidang pembacaan tuntutan di PN Sekayu, 21 Febuari 2024-Foto: Romi-
Setelah para tetangga masuk rumah, bergerombol di depan pintu kamar Indah, ulah Purnomo tampak panik. Kian agresif berteriak.
Akhirnya, mendobrak pintu kamar. Sampai grendel jebol. Pintu terbuka. Tampak, Indah terbaring terlentang. Para tetangga melihat semua.
Purnomo, kali ini diikuti isterinya, Rumini, buru-buru masuk kamar Indah.
Mengguncang-guncang tubuh Indah yang lemas.
Para tetangga membantu. Di antara tetangga memeriksa denyut nadi, dan nafas Indah. Mereka geleng-geleng:
“Sudah tidak ada,” ujar salah satunya.
Purnomo langsung terkulai, jatuh pingsan ke lantai. Para tetangga membantu, membawa Indah ke RSUD Sekayu, Musi Banyuasin.
Dokter di sana menyatakan, Indah sudah meninggal saat tiba di RSUD.
Setelah diteliti dokter, lantas dokter menghubungi polisi, karena ada yang mencurigakan.
Tim polisi segera mendatangi rumah Purnomo. Sementara, jenazah Indah langsung dikirim ke RS Bhayangkara Palembang.
Untuk diteliti, hasilnya cepat keluar, Indah meninggal akibat sesak nafas tanpa tanda bekas cekikan.
Polisi menginterogasi Purnomo dan isteri, keduanya tampak berbelit.
Sehingga mengundang kecurigaan polisi terhadap anak pungutnya sejak Mei 2023.
Saat interogasi, polisi mengamati wajah Rumini tampak grogi, maka, interogasi dipusatkan ke Rumini.
Polisimenampilkan bukti-bukti hasil visum RS Bhayangkara, bahwa kematian Indah disebabkan dicekik oleh bantal.