Reza Resmi Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Motif Penganiayaannya

Tersangka yang berhasil ditangkap Tim Macan Linggau di Kediamannya. -Foto : Dokumen Palpos-

LUBUKLINGGAU, KORANPALPOS.COM - Reza (22), warga Kelurahan Jawa Kanan SS, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau, resmi menjadi tersangka penganiayaan terhadap Feri (39), seorang penjaga malam Pasar Inpres Lubuklinggau. 

Penetapan tersangka itu dilakukan penyidik Polres Lubuklinggau setelah melakukan rangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan sejumlah barang bukti, pada Selasa 2 Desember 2025. 

"Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan barang bukti yang cukup kita melakukan gelar perkara, hasilnya R resmi kita tetapkan sebagai tersangka," demikian diungkapkan Kapolres Lubuklinggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi, melalui Kasat Reskrim AKP M Kurniawan Azwar, Selasa 2 Desember 2025. 

BACA JUGA:Suasana Pasar Inpres Kembali Mencekam, Seorang Penjaga Malam Nyaris Tewas Dibacok

BACA JUGA:Kompak Curi Motor, Dua Sekawan Diringkus TEKAB Polres Prabumulih

Dijelaskan AKP Kurniawan, pembacokan yang dilakukan tersangka Reza terhadap korban Feri berawal ketika korban sedang berjaga di pasar Impres Blok B.

Saat itu korban melihat tersangka masuk ke dalam area pasar blok B, sehingga korban menegur tersangka dengan perkataan "Jangan masuk ke dalam pasar" sambil korban menyuruh keluar. 

Tersinggung dengan teguran dari korban, lalu tersangka yang tidak terima pulang ke rumah mengambil parang. 

BACA JUGA:Soal Senpi Percobaan Pencurian di Rumah Polisi, Kasat Reskrim Ungkap Fakta Ini!

BACA JUGA:Sindikat Rokok Ilegal Rugikan Negara Rp 4,29 Miliar Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Selanjutnya, tersangka kembali lagi menghampiri korban yang sedang duduk-duduk sambil bermain HP di pasar impres blok B tersebut.

Setiba di dekat korban, tanpa ba bi bu lagi, tersangka langsung menyerang korban dengan menggunakan parang yang dibawanya. 

Korban yang menyadari kedatangan tersangka dengan sigap menghindar, akan tetapi tersangka terus saja mengayunkan parangnya berkali-kali ke arah korban, hingga akhirnya ayunan parang tersangka mendarat di lengan kiri korban yang digunakan untuk menangkis.

BACA JUGA:Sidang Korupsi Cinde, Kuasa Hukum Alex Noerdin Sebut Kerugian Negara Tak Berdasar

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan