Jeritan PPPK Paruh Waktu di RSU Sobirin: Gaji Turun Setelah Diangkat, Harapan Setara UMR Pupus
PPPK paruh waktu RSU Dr Sobirin menjerit, setelah pengangkatan kesejahteraan bukan meningkat malah turun drastis. -Foto : Hanya ilutrasi -
MUSI RAWAS, KORANPALPOS.COM - Harapan manis berubah menjadi kekecewaan. Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di RSU Dr Sobirin Musi Rawas mengaku justru mengalami penurunan penghasilan setelah resmi diangkat sebagai PPPK Kabupaten Musi Rawas.
Alih-alih menikmati gaji setara Upah Minimum Regional (UMR) seperti yang diimpikan, mereka menyebut nominal yang diterima kini lebih kecil dibanding saat masih berstatus pegawai BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) Rumah Sakit Dr Sobirin.
Salah satu PPPK paruh waktu yang meminta identitasnya dirahasiakan (NN) menyampaikan kekecewaannya.
BACA JUGA:Selama Ramadhan, Kapolsek SP Padang Imbau Masyarakat Terkait Beberapa Hal Ini Demi Keamanan
BACA JUGA:Bupati Berbuka Puasa Bersama Petugas Kebersihan
“Ado aturan Kemenkes tidak boleh di bawah UMR gaji ni. Ini bukan lagi di bawah UMR, besak lah gaji kuli bangunan,” ujarnya lirih.
NN mengungkapkan, saat masih berstatus pegawai BLUD di RSU dr Sobirin, mereka menerima gaji minimal di kisaran Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per bulan. Nominal tersebut memang belum tergolong tinggi.
Namun setelah resmi menyandang status PPPK paruh waktu, yang seharusnya lebih menjanjikan dari sisi kesejahteraan dan kepastian kerja, justru muncul fakta berbeda. Gaji yang diterima disebut lebih rendah dari sebelumnya yakni hanya Rp500 ribu perbulannya.
BACA JUGA:Gagal Nyalip, Avanza-Hilux Adu Kambing
BACA JUGA:Pentingnya Lestarikan Warisan Budaya dan Serap Aspirasi Warga
Kondisi ini tentu menimbulkan tanda tanya besar. Sebab secara regulasi, PPPK paruh waktu merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sistem penggajiannya telah diatur pemerintah pusat berdasarkan golongan dan masa kerja.
Sebagian PPPK mengaku sempat berharap setelah diangkat, penghasilan mereka bisa minimal setara UMR. Mengingat beban kerja di rumah sakit cukup tinggi, mulai dari pelayanan pasien, tugas administrasi, hingga sistem kerja bergilir.
“Waktu pengangkatan kami pikir nasib lebih baik. Ternyata realitanya malah turun,” keluh salah satu tenaga kesehatan lainnya.
BACA JUGA:Kenaikan BPJS Berpengaruh Anggaran Program Berobat Gratis Pelayanan Ada Prosedur Yang Harus Dipatuhi