Dana Desa 2024 OKU Timur Sebesar Rp 261,8 milliar

Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin MT sampaikan arahan saat penyerahan DD di OKUT.-Foto : Ardie-

Kemudian dalam pelaksanaan juga jangan sampai salah atau sengaja dibuat salah. "Makanya dalam pelaksanaan, konsultasi juga dengan APH untuk meminimalisir kesalahan," katanya. 

 Terakhir pelaporan. pelaporan sangat penting dan wajib dilakukan. Sebab administrasi ini bahkan menentukan anggaran di tahun berikutnya, bahkan mempengaruhi pencairan dana desa.

"Kalau administrasi tidak lengkap uang dari dana desa tidak bisa dicairkan," katanya.

Pada kegiatan ini juga diserahkan penghargaan sebagai bentuk apresiasi bagi kecamatan, pemerintah desa, bumdes dan operator desa. (ard)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan