2 Bulan Buron, Pemain Curanmor di OKU Timur Dibekuk di Banyuasin
Tersangka Mustari-foto:dokumen palpos-
KORANPALPOS.COM - Setelah dua bulan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Muhari (41) akhirnya berhasil ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Belitang III.
Ia diamankan di lokasi persembunyiannya di sekitar kawasan Telago Iwak, Desa Pinang Banjar, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Jumat (21/11) sekitar pukul 15.00 WIB.
Penangkapan Muhari menyusul rekannya, Srinawan alias Buluk (38), yang lebih dulu diringkus pada 19 September 2025. Keduanya merupakan pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Nusa Tunggal, Kecamatan Belitang III, Kabupaten OKU Timur.
BACA JUGA:Penangkapan Bandar Narkoba di Banyuasin Berlangsung Dramatis
BACA JUGA:Kejati Sumsel Ungkap Modus KUR Fiktif, 7 Tersangka Ditangkap, 2 Mangkir
Kasus pencurian itu terjadi pada Jumat (19/11) lalu dengan korban bernama Agustinus Parwanto (36).
Saat itu, sepeda motor Honda Revo Absolute warna merah hitam dengan nomor polisi BG 6681 YY miliknya diparkir di depan sebuah ruko.
Korban yang lengah dan meninggalkan motor dengan kunci tertancap memberi peluang bagi kedua pelaku untuk melancarkan aksinya.
BACA JUGA:Pemuda di Lubuklinggau Tikam Tetangganya Hingga Nyaris Tewas, Ini Pemicunya!
BACA JUGA:Peristiwa Penganiayaan Kades Cahya Bumi OKI Sempat Viral, Kini Berakhir dengan Persaudaraan!
Dalam hitungan detik, motor tersebut dibawa kabur hingga korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta.
Agustinus pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Belitang III, yang langsung melakukan penyelidikan di lokasi.
Dari keterangan saksi serta rekaman CCTV di sekitar TKP, identitas pelaku mulai terungkap.
BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Guru PPPK di OKU Berhasil Diringkus