2 Bulan Buron, Pemain Curanmor di OKU Timur Dibekuk di Banyuasin
Tersangka Mustari-foto:dokumen palpos-
Beberapa hari setelah penyelidikan, polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka pertama, Srinawan alias Buluk, di Desa Tugu Mulyo, Kecamatan Belitang Madang Raya, OKU Timur.
Dalam pemeriksaan, Buluk mengakui perbuatannya dan menyebut satu nama lain yang ikut mencuri motor tersebut, yakni Muhari, yang kemudian ditetapkan sebagai DPO.
Upaya pengejaran terhadap Muhari berlangsung cukup panjang.
Unit Reskrim Polsek Belitang III terus menelusuri keberadaannya hingga akhirnya mendapatkan informasi bahwa pelaku bersembunyi di area Telago Iwak, Desa Pinang Banjar — sebuah kawasan yang cukup jauh dari TKP awal dan dikenal sulit dijangkau.
Tanpa perlawanan, Muhari berhasil diamankan oleh anggota Polsek Belitang III yang langsung membawanya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam interogasi awal, ia mengakui perbuatannya dan membenarkan bahwa pencurian tersebut dilakukan bersama Buluk.
Kapolsek Belitang III, Iptu Sapariyanto SH, menegaskan bahwa pihaknya akan menuntaskan kasus tersebut sampai dengan pelimpahan berkas ke kejaksaan.
“Kasus ini akan kami tuntaskan hingga tahap penyerahan berkas. Kami juga terus menelusuri keberadaan barang bukti lain milik korban yang kemungkinan masih terkait dengan jaringan pelaku,” ujarnya.
Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lanjutan, sementara pihak kepolisian juga mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan curanmor di wilayah tersebut.