Cegah Terorisme, Orang Tua Diminta Rutin Cek Ponsel Anak

Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT Mayor Jenderal TNI Sudaryanto dalam kegiatan Rembuk Merah Putih-Foto : ANTARA-

"Di era digital, paham-paham radikal ini bisa sangat cepat disebarluaskan. Mereka ada yang terpapar melalui media sosial, ada juga yang terpapar melalui game online,” kata Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT Mayor Jenderal TNI Sudaryanto dalam kegiatan Rembuk Merah Putih bertema Mewujudkan Pemuda Cerdas, Kritis, dan Cinta Tanah Air yang diselenggarakan di Bandung, Jawa Barat, Jumat (14/11), seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta.

Untuk itu, dirinya menekankan pentingnya kerja bersama lintas pemangku kepentingan dalam pencegahan radikalisme di daerah lantaran upaya pencegahan tidak bisa dilaksanakan sendiri.

Semua pihak, kata dia, harus saling berkoordinasi dan bersinergi agar pencegahan bisa cepat dan masif.

Mewakili Pemerintah Kota Bandung, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Adi Junjunan Mustafa mengajak generasi muda untuk mengisi ruang digital dengan berbagai nilai perdamaian, toleransi, dan cinta Tanah Air, yang sejalan dengan visi Kota Bandung yaitu UTAMA (Unggul, Terbuka, Amanah, Maju, dan Agamis).

Dikatakan bahwa para pemuda dapat menjadi pemengaruh atau influencer kebaikan serta moderator ruang digital dan pemengaruh toleransi serta cinta Tanah Air.

"Bangun pemuda, bangun Indonesia,” ungkap Adi.

Sementara itu, Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Barat Desy Priatni mendorong para pembuat konten untuk dapat menghasilkan konten yang bermanfaat, khususnya yang menyebarkan pesan perdamaian, toleransi, dan cinta Tanah Air.

“Para conten creator juga harus membuat konten yang mencerdaskan dan menebarkan kebaikan, bukan yang kebalikannya malah membuat konten mengarah pada radikalisme," kata Desy dalam kesempatan yang sama.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah menetapkan pedoman standar serta tata kelola untuk mencegah konten-konten negatif imbas penyebaran informasi bermuatan radikalisme di platform daring terhadap anak-anak.

Dalam pencegahan tersebut, Kemkomdigi memakai mekanisme taksonomi risiko konten dan mendorong implementasi notice and take down yang cepat untuk memastikan transparansi di ruang digital.

"Pendekatan yang kita terapkan adalah berbasis risiko, berbasis bukti, dan tentunya memastikan bahwa intervensi yang kita lakukan itu proporsional," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar dalam konferensi pers perihal " Penanganan Rekrutmen Secara Online Terhadap Anak-Anak Oleh Kelompok Terorisme" di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

Oleh karena itu, tutur Alexander, Kemkomdigi sedang melaksanakan penguatan literasi digital di tengah masyarakat melalui pendekatan berbasis komunitas untuk memberi pemahaman menyeluruh terhadap risiko di ruang digital.

Ia juga menyampaikan bahwa perlindungan anak yang dilakukan Kemkomdigi sebagai regulator berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan