Baleg DPR Sepakati BPIP Bina Naturalisasi Calon WNI
Baleg DPR sepakat BPIP akan bina naturalisasi calon WNI dalam RUU BPIP-Foto : ANTARA-
BACA JUGA:Publik Puas Kinerja Hukum dan Antikorupsi Prabowo-Gibran
Namun, dia mengatakan pihak yang menyelenggarakan pembinaan itu harus diperjelas terlebih dahulu dalam RUU tersebut.
"Tapi dalam konteks ini BPIP atau badan ini, mereka sifatnya hanya sebagai penyelenggara atau memberikan materi didiknya, materi ajarnya, atau sebagai apa? Ini yang perlu kita ketahui," kata Putra.
Sebelumnya, Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa pihaknya sepakat memasukkan Rancangan Undang-Undang tentang BPIP untuk disusun di masa sidang ini.
Dia mengatakan bahwa saat ini alas hukum pembentukan BPIP belum cukup kuat karena hanya berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres).
Menurut dia, keberadaan lembaga yang mengurus ideologi Pancasila harus diperkuat.
"Dulu kan proses pembentukannya mulai dari UKP (Unit Kerja Presiden) berdasarkan Perpres gitu ya, nah terus kemudian ada Keppres, kemudian dibentuklah badan," kata Doli di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (25/6). (ant)