Warga Kompak Setuju, Exit Tol Mataram Jaya Siap Penlok
Suasana Kegiatan Konsultasi Publik Pengadaan Tanah yang Digelar di Balai Desa Mataram Jaya, pada Jumat, 7 November 2025. -Foto : Diansyah-
Dikatakannya lagi, sebelum tahap ini, tim telah melakukan pendataan lapangan berdasarkan dokumen rencana pembebasan tanah (DPPT).
Dari hasil pengecekan, sebagian besar data seluas sekitar 16 hektare telah sesuai, meski ada beberapa penyesuaian minor di lapangan.
Sementara, Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten OKI, Alexsander menegaskan, bahwa keterbukaan menjadi prinsip utama dalam setiap tahap pengadaan tanah.
BACA JUGA:Patroli Malam Wujudkan Kamtibmas Kondusif
BACA JUGA:Jumat Berkah, Polsek Rambang Bagikan Bubur Kacang Hijau
“Semua proses dilakukan secara transparan dan seterbuka mungkin. Tidak ada yang ditutupi. Setiap warga berhak mengetahui dan menyampaikan pendapatnya,” imbuhnya.
Masih kata dia, hasil konsultasi publik akan menjadi dasar bagi Pemkab OKI untuk menerbitkan SK Penetapan Lokasi oleh Bupati OKI.
Setelah itu, tahapan pelaksanaan akan dikoordinasikan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kelompok Kerja Penilai (KGPP) untuk menentukan nilai ganti rugi yang wajar.
Dalam kesempatan tersebut ditegaskan pula, warga terdampak tidak akan dirugikan, karena setiap lahan, bangunan, dan tanaman yang terkena proyek akan mendapat ganti rugi sesuai penilaian tim independen.
Proyek Exit Tol Mataram Jaya sendiri merupakan bagian dari pengembangan infrastruktur strategis di Kabupaten OKI.
Kehadirannya diharapkan memperlancar konektivitas, mendorong arus logistik, serta membuka peluang ekonomi baru bagi warga Mesuji Raya dan sekitarnya.