Polisi Ungkap Kronologis OTT Oknum LSM Diduga Peras Kepala Desa di Ogan Ilir
Polisi Ungkap Kronologis OTT Oknum LSM Diduga Peras Kepala Desa di Ogan Ilir-Foto: Isro-
OGANILIR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Ilir mengungkap kronologis kasus dugaan pemerasan terhadap seorang kepala desa di wilayah Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Berdasarkan keterangan pollisi Pelaku berinisial Z alias Jacklin (45), yang mengaku sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Resmob Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir pada Rabu (05/11/2025) sekitar pukul 11.30 WIB di salah satu rumah makan di Kelurahan Indralaya Indah.
"Kasus ini bermula ketika korban, Hipni (47), Kepala Desa Talang Aur, menerima pesan WhatsApp berisi ancaman pencemaran nama baik terkait dugaan penyalahgunaan dana desa," ungkap Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo kepada awak media. Kemarin, Jumat, 7 November 2025.
BACA JUGA:Nekad Curi Uang di Bagasi Motor Teman, Begini Nasib Mahasiswi di Lubuklinggau
BACA JUGA:Baru Tiga Bulan Keluar Penjara, Residivis Curanmor Asal Pali Ditangkap Tim Elang Muara di Muara Enim
Pelaku mengancam akan melaporkan ke aparat penegak hukum dan mempublikasikan tudingan korupsi tersebut jika permintaan uang tidak dipenuhi.
Dalam pesan itu, pelaku meminta uang sebesar Rp25 juta agar informasi tersebut tidak dilaporkan atau disebarluaskan ke publik maupun media sosial.
Merasa tertekan dengan ancaman tersebut, korban akhirnya menyanggupi untuk bertemu dengan pelaku guna menyerahkan uang yang diminta.
BACA JUGA:Pelaku Pemerasan di Jalan Lintas Sumatera Dibekuk
BACA JUGA:Oknum Anggota LSM di Ogan Ilir Ditangkap Polisi diduga Peras Kades
Namun, kata Kapolres sebelum transaksi terjadi, korban melapor kepada pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Mukhlis, dan Kanit Pidum IPDA Ettah Juliansyah, segera melakukan tindakan kepolisian untuk mengatur strategi penangkapan.
Setibanya di lokasi yang telah disepakati, yaitu di salah satu rumah makan di kawasan Indralaya Indah, petugas mendapati pelaku sedang menghitung sejumlah uang hasil pemerasan.