Bupati OKU Kukuhkan 3.068 PPPK Paruh Waktu
Bupati OKU, Teddy Meilwansyah saat mengukuhkan PPPK Paruh Waktu.-foto:dokumen palpos-
KORANPALPOS.COM - Sebanyak 3.068 tenaga Honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) resmi menyandang status baru sebagai ASN PPPK Paruh Waktu setelah dikukuhkan oleh Bupati OKU H Teddy Meilwansyah pada Jum'at (31/10).
Pengukuhan PPPK Paruh waktu yang dipusatkan di halaman Kantor Bupati OKU itu menjadi yang pengukuhan yang pertama dilakukan di Provinsi Sumatera Selatan.
"Di Sumatera Selatan, kita menjadi yang pertama melaksanakan pengukuhan PPPK Paruh waktu, kalau se-Indonesia kita yang ke 3 melaksanakan," kata Teddy.
BACA JUGA:Pemkab OKU Salurkan Bantuan Seragam Sekolah Gratis
BACA JUGA:Tiga Kelurahan di OKU Dapat Armada Angkutan Sampah
Teddy menyampaikan ucapan selamat kepada para PPPK Paruh waktu yang baru dikukuhkan, menurutnya proses hingga sampai pada pengukuhan ini bukanlah hal yang mudah, banyak tahap yang harus dilalui dan dilakukan oleh BKPSDM OKU.
Untuk itu Teddy meminta agar para PPPK Paruh waktu ini menjaga dan menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya.
"Tolong dipahami jangan nanti rekan-rekan yang tekah dikukuhkan sebagai PPPK Paruh waktu ini hanya memikirkan hak-hak saja, tapi kewajiban juga harus dijalankan. Soal regulasi gaji masih sama dengan yang diterima saat ini, namun ini dinamis mungkin kedepan bisa ada regulasi baru untuk penyesuaian gaji," ujarnya.
BACA JUGA:NPC Ogan Ilir Optimis Raih Juara Umum di Peparprov Sumsel 2025, Harap Bonus Atlit Tak Lagi Telat
BACA JUGA:Layani Kebutuhan Warga, KDMP Mulya Jaya OKI Resmi Beroperasi
Setelah dikukuhkan, para PPPK Paruh waktu ini akan bertugas di tempat asal masing-masing, Teddy mengingatkan agar tidak ada yang pindah karena akan berpengaruh pada saat pembayaran gaji bahkan bisa dilakukan evaluasi.
"Perlu saya tekankan, saat ini lagi viral masalah perceraian setelah dikukuhkan menjadi PPPK, nah ingat jangan sampai ini terjadi," tukasnya.
Sementara itu Kepala BKPSDM OKU Mirdaili dalam laporanya menyampaikan PPPK Paruh waktu yang dikukuhkan saat ini berjumlah 3.068 orang terdiri Tenaga Teknis sebanyak 2.362 orang, Tenaga Guru 357 orang dan Tenaga Kesehatan 349 orang.
BACA JUGA:Pelayanan KB Terintegrasi di Ogan Ilir Gaungkan Keluarga Berkualitas untuk Indonesia Emas 2045