Modus Minta Tumpangan, Warga Lubai Kena Todong: 1 Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi !

Pelaku saat di Mapolsek Sanga Desa-foto:dokumen palpos-

BACA JUGA:Kasus Penipuan Bermodus Jual Rumah Terungkap, Polres Prabumulih Tahan Yoni Marwan

Ketiga pelaku kemudian melarikan diri dengan sepeda motor, meninggalkan korban dalam kondisi terikat di lokasi kejadian.

Setelah menerima laporan, Kapolsek Sanga Desa IPTU Joharmen, SH, M.Si memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Heri Fitha, SH untuk melakukan penyelidikan dan pendekatan kepada pihak keluarga tersangka.

Pada Senin, 20 Oktober 2025 sekitar pukul 11.30 WIB, tersangka Agus Saputra akhirnya diserahkan secara sukarela oleh orang tuanya ke Polsek Sanga Desa, didampingi oleh perangkat desa dan kecamatan setempat.

"Polisi kemudian mengamankan pelaku dan menerbitkan Surat Perintah Penangkapan." Jelasnya

Dalam pemeriksaan, tersangka Agus Saputra mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan bersama dua rekannya yakni Dedi Bin Kamaldan Ari Wibowo Bin Suhaimi

" Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain,1 unit HP iPhone 13 milik korban,1 kotak HP korban,1 jaket sweater hitam milik pelaku,1 sarung pisau warna coklat," urainya.

Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang identitasnya telah diketahui.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan