H. Ali Imron Serap Aspirasi Warga Kayu Agung
--
Sementara itu, Kepala Desa Banding Anyar, Ahmad Bakti mengusulkan pembangunan bronjong sungai sepanjang 300 meter tinggi 2 meter, minta pembangunan pintu gerbang desa, dan pengaspalan jalan desa sepanjang 300 meter.
Sedangkan Samiun, Kades Muara Baru, minta pembangunan turap penahan tebing dan pembangunan jembatan penghubung lahan pertanian.
Menanggapi semua usulan tersebut, Ali Imron mengatakan, semua usulan yang masuk telah disampaikan kepada pihak yang berwenang.
Aspirasi yang masuk ranah pemerintah provinsi, disampaikan kepada Gubernur Sumsel dalam rapat paripurna DPRD Sumsel.(adv)