Prabowo Alihkan Rp306 Triliun Anggaran Rawan Korupsi untuk Program Pro Rakyat
Prabowo Alihkan Rp306 Triliun Anggaran Rawan Korupsi untuk Program Pro Rakyat-Foto: Antara-
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa dalam satu tahun masa pemerintahannya, sebanyak Rp306 triliun dana negara yang berpotensi diselewengkan berhasil dialihkan untuk program-program yang langsung menyentuh masyarakat.
Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin (20/10), Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat tata kelola anggaran dan mempersempit peluang korupsi di seluruh lembaga.
“Sebesar 306 triliun rupiah yang rawan korupsi telah kita alihkan ke program-program pro rakyat. Uang ini langsung kita salurkan untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
BACA JUGA:Prabowo Minta Biaya Haji Turun, Waktu Tunggu Dipangkas Jadi 26 Tahun
BACA JUGA:Cak Imin Pimpin Puncak Hari Santri Nasional 2025 di Barus
Menurut Prabowo, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi reformasi keuangan negara agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dimanfaatkan secara efisien dan transparan.
Dana hasil efisiensi itu kini digunakan untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, pemeriksaan kesehatan gratis, bantuan langsung tunai (BLT), serta pembangunan infrastruktur dasar di pedesaan dan sektor pertanian.
Presiden juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap tindak pidana korupsi. Ia menegaskan tidak ada pihak yang kebal hukum.
BACA JUGA:Ketua DPD Nilai Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Tunjukkan Transformasi Nyata
BACA JUGA:Tambahan BLT Rp30 Triliun untuk 35 Juta Keluarga Hasil Efisiensi Anggaran
“Tidak ada lagi yang tidak tersentuh hukum. Kita harus berani menyelidiki semua kasus korupsi tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Prabowo memuji kerja aparat penegak hukum yang berhasil menyelamatkan lebih dari Rp1.000 triliun potensi kerugian negara dari berbagai kasus korupsi dan penyelundupan sumber daya alam.
Ia menekankan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan memperbaiki sistem keuangan publik agar tidak memberi celah bagi penyimpangan.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Berhak Evaluasi dan Ganti Menteri Demi Kepentingan Negara