Harga Emas Antam Hari Ini, 21 Oktober 2025: Melonjak Tajam Rp72.000, Sentuh Rekor Baru Rp2,48 Juta per Gram !

Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menanjak tajam pada perdagangan Selasa, 21 Oktober 2025-Foto : dokumen palpos-
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas batangan baik pembelian maupun penjualan kembali dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Untuk pembelian emas, tarif PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP, dan 0,9% bagi non-NPWP.
Sementara untuk transaksi buyback emas senilai lebih dari Rp10 juta, tarif PPh 22 yang berlaku adalah 1,5% bagi pemegang NPWP, dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP.
PPh 22 ini akan dipotong langsung dari nilai transaksi dan pembeli maupun penjual akan memperoleh bukti potong pajak resmi dari PT Antam Tbk sebagai bukti transaksi legal.
Kenaikan harga emas kali ini tidak lepas dari penguatan harga emas dunia yang sempat menembus level US$2.490 per troy ounce, didorong oleh beberapa faktor:
1. Kebijakan The Fed - Pelaku pasar memperkirakan Bank Sentral Amerika Serikat (The Federal Reserve) akan menahan suku bunga tinggi lebih lama, sehingga investor beralih ke aset aman seperti emas.
2. Ketegangan geopolitik global, terutama di kawasan Timur Tengah dan Eropa Timur, mendorong permintaan emas fisik meningkat tajam.
3. Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga turut memperkuat harga emas domestik karena sebagian besar harga emas mengacu pada kurs dolar.
Analis logam mulia memperkirakan tren kenaikan ini masih bisa berlanjut dalam jangka pendek apabila ketidakpastian global terus meningkat.
Di dalam negeri, permintaan emas batangan Antam juga tercatat meningkat menjelang akhir tahun.
Banyak masyarakat mulai beralih ke instrumen investasi logam mulia karena dianggap stabil dibandingkan aset digital atau saham yang volatil.
Bagi masyarakat yang ingin membeli emas batangan Antam, disarankan untuk:
Membeli langsung di butik Logam Mulia resmi atau mitra yang terdaftar agar terjamin keasliannya.
Menyimpan sertifikat dan bukti pembelian dengan baik karena dibutuhkan saat proses buyback.
Mempertimbangkan pembelian dalam pecahan kecil seperti 1 gram atau 5 gram untuk fleksibilitas investasi.