Kue 8 Jam, Kuliner Khas Palembang dengan Proses Memasak yang Unik dan Legendaris
Kue 8 Jam, Kuliner Khas Palembang dengan Proses Memasak yang Unik dan Legendaris-foto : tangkapan layar ig,--
UNIK, KORANPALPOS.COM - Palembang, kota yang dikenal dengan pempek sebagai ikon kulinernya, ternyata juga menyimpan banyak kudapan tradisional yang tak kalah menarik.
Salah satunya adalah Kue 8 Jam, kue khas Palembang yang terkenal karena cara pembuatannya yang sangat unik dimasak selama delapan jam tanpa henti.
Waktu memasak yang panjang ini bukan tanpa alasan, karena justru menjadi kunci utama cita rasa dan tekstur khas dari kue tradisional satu ini.
Kue 8 Jam biasanya hadir dalam acara-acara penting seperti pernikahan, hajatan besar atau perayaan hari raya.
BACA JUGA:3 Kabupaten Penghasil Ikan Patin Terbesar di Sumatera Selatan : Juaranya Bukan Banyuasin !
BACA JUGA:Henna Tangan: Seni Hias Tradisional yang Kembali Jadi Tren Modern
Dahulu, kue ini dianggap sebagai simbol kemewahan karena hanya keluarga bangsawan atau orang berada yang mampu membuatnya.
Proses memasaknya yang lama memerlukan kesabaran, perhatian dan ketelatenan tinggi menjadikan kue ini istimewa tidak hanya dari segi rasa tetapi juga makna budayanya.
Secara tampilan, Kue 8 Jam berwarna cokelat keemasan dengan tekstur lembut dan padat.
Rasanya manis legit dengan aroma harum khas dari campuran telur, susu dan gula yang dipanggang perlahan.
BACA JUGA:Oleh-Oleh Khas Bali, Pesona Tiada Habisnya untuk Dibawa Pulang Wisatawan
BACA JUGA:Lukisan Abstrak : Ekspresi Bebas Tanpa Batas dalam Dunia Seni
Bahan utama kue ini cukup sederhana yaitu telur ayam dalam jumlah banyak, susu kental manis, gula pasir dan sedikit margarin.
Namun, kelezatan sejatinya muncul karena cara pengolahannya yang tidak biasa.
Sesuai namanya, kue ini dimasak selama delapan jam penuh dengan api kecil.
Proses pemanggangan yang lama tersebut membuat karamelisasi gula berjalan sempurna menghasilkan warna cokelat alami dan aroma harum yang menggoda.
BACA JUGA:Apakah Benar Wajik Menjadi Syarat untuk Hantaran Pernikahan?