Belum Ada Izin, Warga Minta Operasional PT RMK Ditutup Ancam Aksi Demo Besar-besaran

STOP : Tampak dilapangan kendaraan angkutan batu bara belum mengantongi izin amdal jalan dan izin crossing beroperasi melintas Desa Kayu Ara menuju Unit 6.-foto:dokumen palpos-
Sementara itu, Bupati Muara Enim H Edison, mengatakan dirinya akan menanyakan langsung kepada kewenangan OPD masing-masing.
"Kalau memang belum ada (izin, red) pasti kita lakukan tindakan," ujar Edison.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Muara Enim M Tarmizi Ismail SE MSi ketika dikonfirmasi terkait izin crossing PT TBBE / PT RMK melintasi jalan kabupaten mulai dari Desa Kayu Ara menuju Unit 6 mengaku belum ada izin.
"Belum ada izin. Setahu saya belum ada," ujarnya singat.
Terpisah, Public Relation Specialist PT RMK, Caecilia Brahmana ketika dikonfirmasi belum memberikan jawaban terkait persoalan izin amdal dan
crossing Desa Kayu Ara menuju Unit 6.