Sumsel Zero Konflik, Cegah Pelanggaran HAM

Gubernur Deru saat menerima audiensi Stafsus Kemenkumham RI di Ruang Tamu Gubernur Sumsel-Foto : Istimewa-
BACA JUGA:PKK Sumsel Galakkan Kemandirian Pangan dari Pekarangan Rumah
Selain konflik agraria, Herman Deru juga menyinggung persoalan politik, baik saat Pilkada maupun Pileg.
Menurutnya, residu politik di Sumsel cenderung minim karena masyarakat lebih memilih jalur ekonomi ketimbang mempertahankan perbedaan politik.
“Sejarah mencatat Sumsel relatif minim catatan pemberontakan. Masyarakat lebih memilih berdagang ketimbang berkonflik,” tegasnya.
BACA JUGA:Pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat Sumsel Resmi Dimulai 2026
BACA JUGA:Pemprov Sumsel dan DJKN Wujudkan Pengelolaan Aset Daerah yang Transparan
Dalam kesempatan yang sama, Stafsus Kemenkumham RI, Yosef Sampurna Nggarang, menilai kondisi Palembang dan Sumsel cukup kondusif dalam aspek HAM.
Meski demikian, pendataan tetap diperlukan untuk memastikan pemenuhan hak-hak masyarakat, khususnya terkait peristiwa 1965 dan 1998.
Yosef menegaskan bahwa pihaknya sedang menyusun peta jalan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat.
Penyusunan ini dilakukan dari bawah, dengan mengidentifikasi daerah-daerah yang memiliki catatan peristiwa HAM di masa lalu.
“Seluruh konflik kami data sesuai instruksi Pak Menteri. Penyusunan dilakukan dari bawah, mulai dari daerah-daerah yang memiliki catatan terkait peristiwa HAM di masa lalu,” ujarnya.
Pertemuan tersebut diharapkan menghasilkan pola kerja sama yang lebih jelas antara pemerintah pusat dan daerah.
Herman Deru menekankan bahwa keberhasilan mencegah pelanggaran HAM berat tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga seluruh elemen masyarakat daerah.
“Komitmen ini harus berjalan bersama. Sumsel siap mendukung peta jalan yang dibuat Kemenkumham, karena kita ingin menjaga warisan zero konflik dan memastikan generasi mendatang terbebas dari potensi pelanggaran HAM berat,” tutup Herman Deru.
Dengan dukungan penuh Pemprov Sumsel, sinergi antara pusat dan daerah diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan pelanggaran HAM berat, sekaligus menjaga keharmonisan sosial masyarakat Sumsel yang selama ini menjadi teladan bagi daerah lain.