DPR Dukung Penyetaraan Antrian Haji

Anggota Komisi VIII DPR RI Aprozi Alam-Foto: Antara-
BACA JUGA:Wapres Gibran Tekankan Pembangunan MRT Sesuai Target
“Bagi daerah yang masa tunggunya singkat, tiba-tiba melonjak menjadi 26 tahun, pasti menimbulkan rasa kecewa. Pemerintah harus menyiapkan komunikasi publik yang baik untuk mengantisipasi hal ini,” jelasnya.
Sebaliknya, bagi daerah dengan antrian panjang seperti Jawa Barat dan Jawa Tengah, kebijakan ini akan mempersingkat waktu keberangkatan.
Menurut Aprozi, kondisi ini juga perlu diiringi dengan kesiapan infrastruktur dan pelayanan agar tidak menimbulkan hambatan baru.
BACA JUGA:Indonesia.go.id, Wajah Digital Nusantara
BACA JUGA:DPR Usulkan Pansus untuk Selamatkan Krakatau Steel
Ia menambahkan, langkah penyetaraan ini tidak akan serta merta menambah kuota haji Indonesia, sebab jumlah kuota tetap mengikuti ketentuan internasional.
Karena itu, diplomasi dengan pemerintah Arab Saudi tetap harus diperkuat agar Indonesia bisa memperoleh tambahan kuota.
Aprozi juga mengingatkan pentingnya kesiapan sistem database haji terpadu yang akurat, transparan, dan terintegrasi antarprovinsi. “Kunci keberhasilan kebijakan ini adalah data. Tanpa sistem yang kuat, penyetaraan bisa menimbulkan masalah baru,” ujarnya.
BACA JUGA:Indonesia.go.id, Wajah Digital Nusantara
BACA JUGA:Ketua Komisi XIII DPR: Aspirasi Harus Disampaikan dengan Scientific Approach
Sebagai penutup, Aprozi menegaskan bahwa DPR RI akan terus mengawal proses ini. “Tujuan akhirnya adalah keadilan bagi seluruh jamaah.
Namun, jalan menuju keadilan itu harus ditempuh dengan cermat agar tidak menimbulkan luka baru,” katanya. (ant)