Rugikan Negara Hingga Lebih dari Rp774 juta, Mantan Kades Suka Menang Ditahan Kejari Lubuklinggau

Kades Suka Menang, Kecamatan Karang Jaya, Muratara, resmi ditahan Kejari Lubuklinggau.-foto:dokumen palpos-

BACA JUGA:Berhasil Turunkan Satu Digit Angka Kemiskinan, Muba di Lirik Banyak Mata

Sementara itu Pantauan di lapangan, setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menerima pelimpahan tersangka Jamel berikut berkas perkaranya, Ia langsung dipakaikan rompi merah, lalu digiring ke area parkir untuk diantar dan dititipkan ke Lapas Kelas II.A Lubuklinggau. 

Tersangka dengan rambut gelombang yang diikat kebelakang dan tangan diborgol, saat tiba di area parkir langsung masuk ke dalam mobil Innova hitam dengan nomor polisi B 2962 BRM.

Sesaat kemudian, mobil meluncur keluar halaman Kejari Lubuklinggau menuju ke Lapas Kelas II.A Lubuklinggau.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan