Hari Ini Kita Pilih Presiden !

Aktivitas pengecekan kotak suara sebelum didistribusikan dan salah satu tenda untuk TPS Pemilu 2024-Foto: koer dan antara-

"Pada personel dan prajurit TNI ini kita sebar ke Polres dan Polrestabes jajaran Polda Sumsel, dalam upaya membantu pengamanan pelaksanaan pemilu di TPS," ujarnya.

Ia menuturkan, bahwa ini merupakan kepercayaan yang diberikan oleh negara kepada Polri-TNI untuk mengamankan pelaksanaan pemilu.

“Jadi ini tanggung jawab yang sangat besar, sehingga harus kita lakukan dengan penuh dedikasi dan profesionalisme,” katanya.

Kapolda menambahkan tugas yang diemban oleh personel sangat berat, dimana mereka bertanggung jawab untuk mengamankan TPS di wilayah hukum Polda Sumsel.

Baik itu tahap pemungutan hingga penghitungan suara. 

"Kita imbau kepada para personel dan prajurit TNI yang akan bertugas untuk menjaga kondisi kesehatan dan ketahanan fisik, dalam menghadapi tugas di lapangan. Khususnya beberapa tps berada di daerah dengan kondisi medan yang berat," ungkapnya.

Sehingga dibutuhkan kesiapan yang matang, khususnya kedua hal tersebut dalam pengamanan di beberapa tps di wilayah hukum Polda Sumsel.

Ia juga mengingatkan personel untuk selalu mengikuti pedoman yang telah disusun, antara lain mengenali wilayah tugas, pengamanan logistik pemilu, ikuti buku petunjuk pam tps, serta melarang melakukan pencatatan atau dokumentasi perolehan suara.

Selain itu, Kapolda Sumsel menekankan pentingnya melakukan koordinasi dan menjaga keselamatan dan kesehatan selama melaksanakan pengamanan tps juga menjadi prioritas utama

."Komitmen netralitas Polri dalam pemilu harus dipegang teguh. Kita harus bekerja sama dengan TNI dan Linmas, menjaga ketertiban dan keamanan, serta tetap berkomunikasi dengan baik," tegasnya.

Sementara itu, bagi calon pemilih yang sudah tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) bakal mendapatkan undangan memilih atau formulir C6.

Lantas hingga H-2 belum juga mendapatkan undangan, jangan berkecil hati.

Pemilih bisa melapor ke Ketua RT atau konfirmasi langsung ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk melakukan konfirmasi. 

Karena bisa jadi saat petugas mengantarkannya undangan pemilih sedang tidak ada ditempat.

Namun jika hingga hari H pemilih belum juga mendapatkan undangan memilih/mencoblos, apa masih bisa memilih?

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan