Sahkan RAPBN 2026, Belanja Negara Ditetapkan Rp3.842 Triliun

Ketua DPR RI Puan Maharani bersama jajaran Pimpinan DPR RI saat konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (23/9/2025)-Foto: ANTARA-

KORANPALPOS.COM - DPR RI bersama Pemerintah resmi mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026.

Pengesahan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-5 di Jakarta, Selasa, yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

“Apakah RUU APBN dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” tanya Puan kepada anggota dewan yang hadir.

“Setuju”, ujar seluruh anggota rapat serentak.

BACA JUGA:Pengalihan TKD agar Pembangunan Daerah Lebih Efisien

BACA JUGA:Prabowo Reshuffle 5 Kementerian dan Lantik Menteri Haji-Umrah

Kemudian, Puan mengetukkan palu sidang sebagai tanda pengesahan.

Sebelum keputusan diambil, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah merinci postur APBN 2026 yang ditetapkan.

Selain itu, Said juga membacakan pendapat seluruh fraksi DPR RI yang menyatakan persetujuan terhadap RAPBN 2026.

Berdasarkan keputusan rapat, belanja negara pada 2026 ditetapkan sebesar Rp3.842,72 triliun.

BACA JUGA:Prabowo Reshuffle 5 Kementerian dan Lantik Menteri Haji-Umrah

BACA JUGA:Kasih Negeri Dalam Sepiring Nasi

Anggaran itu terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp3.149,73 triliun dan transfer ke daerah Rp692,99 triliun.

Rinciannya, belanja kementerian/lembaga (K/L) mencapai Rp1.510,55 triliun, sedangkan belanja non-K/L sebesar Rp1.639,19 triliun.

Tag
Share