Kanwil DJP Sumselbabel Luncurkan Piagam Wajib Pajak dan Bimtek Coretax SPT

Tarmizi, Kepala Kanwil DJP Sumselbabel. foto: antara -Foto: ANTARA-
BACA JUGA:Wabup Ogan Ilir Ardani Angkat Bicara Soal Viral Proposal Seragam DPRD
Piagam ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan simbol dari hubungan kemitraan yang adil, transparan, setara, dan penuh kepercayaan antara negara dan Wajib Pajak.
Sejalan dengan peluncuran piagam tersebut, Kanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel menyelenggarakan Bimbingan Teknis Coretax SPT tahunan.
"Coretax merupakan sistem administrasi perpajakan terbaru yang terintegrasi dan berbasis teknologi informasi. Sistem ini dirancang untuk memberikan kemudahan, kecepatan, serta keamanan dalam proses pelaporan SPT tahunan," katanya.
Ia berharap melalui kegiatan bimtek, peserta diberikan pemahaman teknis mengenai penggunaan sistem Coretax, mulai dari tata cara pelaporan, fitur keamanan, hingga mekanisme layanan bantuan.
Wajib Pajak diharapkan dapat segera melakukan aktivasi akun dan membuat kode otorisasi sebagai langkah awal dalam persiapan pelaporan SPT tahunan. (ant)