BAM DPR Dukung Tuntutan Ojol Turunkan Potongan Aplikasi Jadi 10 Persen

BAM DPR dukung tuntutan ojol turunkan potongan aplikasi jadi 10 persen-Foto : ANTARA-
KORANPALPOS.COM - Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Ahmad Heryawan mendukung tuntutan Aliansi Pengemudi Online Bersatu (APOB) yang meminta potongan biaya layanan aplikasi ojek online diturunkan dari 15 persen menjadi 10 persen.
Menurutnya, aspirasi yang disampaikan para pengemudi wajar karena beban potongan saat ini cukup besar setelah ditambah dengan iuran jaminan sosial.
"Potongan sekarang sekitar 15 persen, ditambah jaminan sosial 5 persen dari pendapatan. Totalnya 20 persen," kata Heryawan di Jakarta, Jumat (12/09/2025).
BACA JUGA:DPR Desak Pemerintah Siapkan Evakuasi WNI di Nepal Imbas Kerusuhan
BACA JUGA:BSKDN Pastikan 11 Arahan Mendagri Terlaksana, Siskamling Dihidupkan Kembali
la menilai penurunan potongan tidak akan mengurangi keuntungan perusahaan aplikasi transportasi daring, mengingat volume transaksi harian yang sangat besar.
Menurut fia, aplikator tetap untung, tetapi kesejahteraan pengemudi juga harus diperhatikan.
Selain potongan biaya layanan, menurut dia, APOB juga mengkritisi kebijakan paket hemat yang dinilai merugikan pengemudi karena algoritma aplikasi lebih menguntungkan pengguna yang membayar biaya prioritas.
BACA JUGA:Indonesia Butuh Menko Polkam Kuat dan Menenangkan
BACA JUGA:Golkar Sambut Positif Reshuffle Kabinet Prabowo
Kondisi tersebut membuat sebagian pengemudi sulit mendapatkan pesanan jika tidak ikut serta dalam program itu.
APOB juga meminta agar tata kelola kemitraan tidak hanya dipusatkan di Jakarta, melainkan sebagian diserahkan ke daerah sehingga aspirasi bisa diselesaikan lebih cepat di tingkat lokal.
Untuk itu, dia mengatakan bahwa BAM akan segera mengundang pihak aplikator, kementerian terkait, serta BPJS Ketenagakerjaan untuk membahas solusi.
BACA JUGA:Gibran dan Titiek Panen Lobster Siap Ekspor di Batam