Serikat Ojol Mendesak Presiden Prabowo Teken Perpres Perlindungan Pekerja Platform

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menerima audiensi dari serikat pekerja transportasi daring bersama Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurizal di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (9/9/2025).-Foto: Antara-
BACA JUGA:Cegah dan Atasi Batu Empedu dengan Air Rebusan Jagung
“Dengan adanya Perpres, kami berharap hak-hak kami sebagai pekerja bisa diakomodir secara pasti,” tambahnya.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa aspirasi tersebut telah diterima dengan baik oleh DPR. Ia menyebut audiensi ini diikuti oleh sembilan serikat pekerja transportasi daring.
“Kami menyerap seluruh aspirasi mereka dan akan menyampaikannya langsung kepada Presiden Prabowo. Kebetulan saya baru saja dihubungi Presiden untuk urusan lain, tapi saya bisa menyampaikan desakan ini,” ujar Dasco.
BACA JUGA:AHY Gaungkan Persatuan di Ajang Unhan Belanegarun
BACA JUGA:Pelajaran Demokrasi dari Tuntutan 17+8: Reformasi DPR dan Aspirasi Rakyat
Desakan dari para serikat pekerja ini menunjukkan adanya kebutuhan mendesak bagi perlindungan hukum bagi pengemudi ojol di Indonesia.
Selain menjadi tuntutan para pekerja, langkah ini juga diharapkan sejalan dengan komitmen pemerintah terhadap standar perlindungan ketenagakerjaan internasional.
Dengan adanya Perpres, para pengemudi ojol dapat bekerja dengan lebih aman dan memperoleh hak-hak yang layak sebagai pekerja formal. (ant)