Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim yang memakai baju orange setelah ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek-Foto : ANTARA-

Pada Kamis sore, Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022.

Pasal yang disangkakan adalah Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Untuk selanjutnya, Nadiem akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan