Hotman Sebut Nadiem Makariem tak Terima Uang Pengadaan Chromebook

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (ketiga kiri) didampingi kuasa hukum Hotman Paris (kedua kanan) -foto:ANTARA-
KORANPALPOS.COM - Kuasa hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, mengatakan bahwa kliennya tidak menerima uang dari proyek pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
Hal itu disampaikan Hotman untuk menanggapi Kejaksaan Agung yang menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan tahun 2019–2022.
"Tidak ada satu sen pun uang yang masuk dari siapa pun kepada Nadiem terkait dengan jual beli laptop," kata Hotman dikutip di Jakarta, Jumat.
BACA JUGA:Pengendara Motor Tewas Tragis Ditimpa Pohon Tumbang
BACA JUGA: Pelaku Jambret Diringkus : Kenali Tampang Pelaku !
Dia pun menyebut bahwa penetapan Nadiem sebagai tersangka sama seperti Tom Lembong yang ditetapkan tersangka kasus korupsi importasi gula, meskipun tidak menerima aliran dana.
"Nasib Nadiem sama dengan nasib Lembong. Tidak ada satu rupiah pun jaksa menemukan ada uang masuk ke kantongnya Nadiem," ujarnya.
Hotman juga menanggapi pernyataan Kejagung yang menyebut bahwa Nadiem bertemu dengan pihak Google Indonesia dan menyepakati produk Chromebook digunakan dalam proyek pengadaan alat TIK di Kemendikbudristek.
BACA JUGA:Kecanduan Judi Slot, Gasak Uang di ATM Rp425,4 Juta
BACA JUGA:Maling Apes Kepergok Warga, Satu Masih Buron, Ini Kata Polisi
Menurut dia, pertemuan Nadiem dengan pihak Google Indonesia adalah pertemuan biasa dan Nadiem tidak pernah menyepakati penggunaan produk Chromebook dalam proyek tersebut.
"Pak Nadiem tidak pernah menyepakati. Yang jual laptop itu kan vendor, bukan Google. Google hanya sistemnya saja dari Google. Kalau laptopnya dari vendor. Vendornya perusahaan Indonesia," katanya.
Pada Kamis (5/9), Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022.
BACA JUGA:Bawa Bukti Motor Rampasan ke PN Kayuagung, Hajidin Ajukan PK