PLN Audiensi dengan Bupati Rejang Lebong untuk Pembangunan PLTP Kepahiang

PT PLN (Persero) UIP Sumbagsel melaksanakan audiensi dengan Bupati Rejang Lebong menjadi langkah strategis dalam membahas pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kepahiang, sebagai bagian dari agenda transisi energi nasional menuju pening--
REJANG LEBONG – PT PLN (Persero) UIP Sumbagsel menggelar audiensi dengan Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari, untuk membahas pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kepahiang sebagai bagian dari transisi energi nasional menuju peningkatan bauran Energi Baru Terbarukan (EBT). Pertemuan ini berlangsung di Kantor Bupati dan dihadiri jajaran Pemerintah Daerah serta tim PLN UIP Sumbagsel.
Bupati Fikri menyampaikan apresiasi atas inisiatif PLN berkomunikasi langsung dengan pemerintah daerah. Ia menekankan dukungan penuh bagi pembangunan PLTP Kepahiang, yang tidak hanya menghadirkan pasokan listrik andal tetapi juga membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, kehadiran PLTP Kepahiang akan memperkuat ketahanan energi, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta menumbuhkan potensi wisata lokal.
Sementara itu, Manager UPP Sumbagsel 2, Adi Saputro, menegaskan bahwa PLTP Kepahiang merupakan Proyek Strategis Nasional yang masuk dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025–2034.
BACA JUGA:PLN Luncurkan Home Charging Services Versi Terbaru
BACA JUGA:PLN Luncurkan Home Charging Services Versi Terbaru
Pembangkit ini direncanakan memiliki kapasitas 2 x 55 MW dan ditargetkan beroperasi pada 2030. Proyek akan memanfaatkan potensi panas bumi di beberapa area Wellpad, yaitu Desa Air Dingin dan Desa Air Meles di Rejang Lebong serta Desa Air Sempiang di Kepahiang. Saat ini, lokasi pengeboran masih dalam tahap kajian untuk memastikan daya sesuai kapasitas yang direncanakan.
Adi menambahkan, keterlibatan masyarakat lokal akan menjadi bagian penting dalam pembangunan. Proses perizinan tengah berjalan, meliputi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Izin Pemanfaatan Jasa Lingkungan Panas Bumi (IPJLPB), dan Persetujuan Lingkungan. Sistem transmisi SUTT 150 kV Kepahiang – Inc. 2phi sepanjang 20 km juga akan memastikan distribusi daya terinterkoneksi dengan sistem kelistrikan Sumatera Bagian Selatan.
General Manager PLN UIP Sumbagsel, Zaky Adikta, menekankan komitmen PLN mendukung transisi energi bersih melalui pemanfaatan panas bumi. Ia menyatakan, PLTP Kepahiang akan menjadi tonggak penting untuk mencapai target 34% bauran EBT nasional pada 2034. Zaky juga menegaskan pentingnya dukungan pemerintah daerah agar pembangunan berjalan sesuai rencana dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat, lingkungan, dan perekonomian lokal.
BACA JUGA:PLN UIP Sumbagsel Gelar Inspiring Srikandi 2025
BACA JUGA:Upacara HUT ke-80 RI Kabupaten OKI, Sakral, Meriah dan Gugah Nasionalisme
“Kolaborasi ini kunci. Keberhasilan PLTP Kepahiang tidak hanya diukur dari kapasitas listrik, tetapi juga kontribusinya bagi masyarakat dan keberlanjutan energi,” pungkas Zaky. (Adv/nik)