Geger! Polsek Tanjung Batu Bekuk Dua Tersangka Pengedar Uang Palsu

Dua pelaku yang Dibekuk Polsek Tanjung Batu edarkan uang palsu-foto:dokumen palpos-

BACA JUGA:Geger, Kasus Pembunuhan Kembali Terjadi di OKU

Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang palsu senilai Rp1.250 ribu dalam pecahan Rp50.ribu sebanyak 25 lembar, uang asli hasil penukaran sebesar Rp600 ribu dua bungkus paket berisi uang palsu, serta dua unit telepon genggam milik tersangka.

Kapolsek Tanjung Batu IPTU Dr. Syaparudin Akso menegaskan bahwa pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tanjung Batu untuk diproses lebih lanjut. 

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dalam menerima uang saat bertransaksi. Jika menemukan indikasi uang palsu, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar bisa ditindaklanjuti,” ujarnya.

Polsek Tanjung Batu juga akan berkoordinasi dengan Pidum dan Pidsus Sat Reskrim Polres Ogan Ilir, serta menghadirkan saksi ahli dari Bank Indonesia (BI) untuk memperkuat proses hukum terhadap kedua terdakwa.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan