Tertibkan Gudang BBM Ilegal di 2 Kecamatan

TUTUP : Polres Muara Enim tertibkan gudang bahan bakar minyak (BBM) tanpa izin di Lembak dan Gelumbang.-foto:dokumen palpos-

BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Salurkan Bantuan Ribuan Batang Bibit Sawit dan Karet

"Petugas juga menutup lokasi dengan garis polisi dan memasang spanduk larangan penggunaan, sehingga tidak bisa lagi dipakai sebagai tempat aktivitas BBM ilegal," bebernya.

Dirinya menegaskan, penertiban ini sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi kebakaran maupun ledakan yang bisa mengancam jiwa masyarakat sekitar.

"Selain itu, gudang semacam ini jelas melanggar aturan karena merugikan negara," tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Polres Muara Enim bersama TNI dan pemerintah daerah menegaskan komitmen memberantas segala bentuk pelanggaran hukum yang merugikan negara serta berpotensi membahayakan masyarakat.

"Warga diimbau untuk tidak ikut terlibat dalam penyimpanan maupun pengolahan BBM tanpa izin resmi," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan