Viral! Mahasiswa Unsri Stop Bus DAMRI, Minta Turunkan Penumpang di Depan Kampus

Tangkapan layar medsos yang protes minta Bus Turunkan Penumpang di depan Kampus Unsri-foto:dokumen palpos-
BACA JUGA:Dukung Pengelolaan 71 Titik Sumur Minyak Tua
Laras mengatakan memang telah ada alternatif lain yakni Bus DAMRI namun jumlahnya yang terbatas dirasa belum maksimal dalam melayani mahasiswa Unsri yang pulang Pergi Palembang-Indralaya.
Rektor Unsri, Prof. Taufiq Marwa, sebelumnya telah menegaskan bahwa kewajiban penyediaan angkutan umum sebenarnya ada di tangan pemerintah, sesuai amanat UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Pemerintah bertanggung jawab atas penyelenggaraan angkutan umum yang selamat, aman, nyaman, dan terjangkau sebagaimana disebutkan dalam atat 1 dan 2 UU No 22 tahun 2009,” katanya ketika dikonfirmasi Kamis, 21 Agustus 2025.
Meski begitu, Taufiq menambahkan bahwa Unsri tetap memiliki tanggung jawab moral terhadap keselamatan mahasiswa.
Oleh karena itu, pihaknya menggandeng Dinas Perhubungan dan Kepolisian untuk memastikan angkutan yang masuk kampus memenuhi standar.
“Kami tidak melarang siapa pun menyediakan angkutan. Asal layak, silakan masuk,” tegasnya.
Sejak 11 Agustus lalu, uji kelayakan mulai diterapkan. Namun, baru enam unit yang mendaftarkan kendaraannya dan hanya tiga yang dinyatakan layak.
“Kami mendorong penyedia angkutan menyediakan angkutan yang layak bagi mahasiswa kami,” ujar Taufiq.
Hal senada disampaikan Wakil Rektor IV Unsri, Prof. Joni Arliansyah. Ia menekankan, tujuan utama kebijakan ini adalah keselamatan mahasiswa.
“Kami tidak ingin terjadi hal yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan atau kebakaran karena armada tidak layak. Jadi, kami harus disiplin,” ucapnya.
Joni juga menepis anggapan bahwa Unsri membatasi akses angkutan umum. Menurutnya, Dishub bahkan memberikan uji kelayakan gratis bagi bus kaleng. “Kesempatan masih terbuka. Silakan apa mau diperbaiki atau mau beli baru armadanya, lalu diuji kelayakan,” katanya.
Mengenai video viral mahasiswa yang terlantar, Joni menjelaskan bahwa perkuliahan di Unsri umumnya tidak sampai larut malam.
Mahasiswa disarankan mencari alternatif, misalnya menginap di kos atau menumpang ke teman. “biasanya fakultas membantu menyediakan angkutan bagi mahasiswa bila diperlukan,” jelasnya.
Menurutnya, kebutuhan transportasi mahasiswa Unsri berkisar 17 hingga 20 unit bus dengan kapasitas 45 orang per unit. Penerapan kebijakan secara penuh dijadwalkan berlaku pada Senin, 25 Agustus mendatang.