Kementerian Haji Dibentuk, Fokus pada Kesehatan Jamaah

Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq.-Foto: Antara-

BACA JUGA:Minta Tak Termakan Hoaks IKN Mangkrak

Seluruh travel atau biro perjalanan diwajibkan terintegrasi dengan sistem Kementerian Haji dan Umrah agar keberangkatan jamaah bisa dipastikan keamanannya.

“Seluruh keberangkatan harus terkonfirmasi dalam sistem resmi kementerian, sehingga tidak ada lagi kasus jamaah terlantar atau menjadi korban penipuan,” tegas Maman.

Politisi PKB dari Dapil Jawa Barat IX ini menambahkan bahwa DPR menargetkan percepatan pengesahan undang-undang tersebut agar segera diikuti penerbitan peraturan pemerintah sebagai payung hukum operasional.

BACA JUGA:Berharap Pelaksanaan Haji Makin Baik

BACA JUGA:Tak Lagi Dapat Rumah Dinas, Anggota DPR Terima Tunjangan Rp50 Juta

Hal ini sejalan dengan percepatan transformasi sistem penyelenggaraan haji yang sedang dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Dengan adanya regulasi baru ini, diharapkan jamaah haji asal Indonesia memperoleh kepastian layanan, mulai dari akomodasi, katering, transportasi, hingga kepulangan, sesuai standar pelayanan internasional.

“Ini membuktikan bahwa pemerintah bekerja secara agresif, terbuka menerima masukan dari masyarakat maupun Pemerintah Arab Saudi,” jelas Maman.

BACA JUGA:Prabowo Pimpin Ratas Bahas Investasi dan Ekonomi

BACA JUGA:Presiden Jerman Undang Prabowo Kunjungi Berlin 2025

Kementerian Haji dan Umrah juga diberi mandat untuk memperkuat komunikasi dan diplomasi dengan otoritas Arab Saudi.

Hal ini penting agar kebijakan penyelenggaraan ibadah haji Indonesia dapat cepat menyesuaikan dengan transformasi sistem di Tanah Suci, sekaligus memastikan kuota jamaah dan fasilitas yang diberikan sesuai kebutuhan.

Lebih jauh, Maman menyebutkan bahwa kehadiran kementerian baru ini adalah jawaban atas tuntutan modernisasi tata kelola haji.

BACA JUGA:PANRB Dukung RUU Pemindahan Narapidana Antarnegara

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan