DPRD OKU Kawal Penutupan Tempat Hiburan Malam, AHKRAB Ajukan Keberatan

Satpol PP OKU bersama ulama dan anggota DPRD OKU saat sidak ke salah satu tempat hiburan malam di wilayah tersebut.-foto:dokumen palpos-

KORANPALPOS.COM - Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mendampingi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat untuk melakukan penutupan sejumlah tempat hiburan malam di Baturaja.

Langkah tersebut diambil sebagai tindak lanjut instruksi Bupati OKU yang menegaskan perlunya penegakan aturan terhadap usaha hiburan malam yang tidak memenuhi ketentuan.

Sebelum turun ke lapangan, DPRD OKU dari Komisi I dan II menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Satpol PP.

BACA JUGA: Antusias Warga OKU Ikuti Program Pemutihan Pajak Sangat Tinggi, Optimis Capai Target

BACA JUGA:396 Lulusan Unbara Diwisuda, 12 Orang Raih Predikat Terbaik

Mereka mendesak agar Satpol PP OKU segera menutup tempat hiburan malam yang ada di wilayah itu.

DPRD OKU menegaskan perlunya tindakan tegas aparat terhadap pengusaha yang dianggap membangkang.

Penutupan sementara diharapkan menjadi langkah awal penegakan perda sekaligus menjaga ketertiban umum di Baturaja.

BACA JUGA:PPPK Kota Prabumulih Keluhkan Belum Cairnya Gaji Pasca Dilantik, Sekda Pastikan Segera Dicairkan

BACA JUGA:Gelora FC Juarai Turnamen Sepak Bola Walikota Prabumulih Cup 2025

Anggota DPRD OKU dari Komisi I, Awal Fajri, menuturkan pihaknya menampung keluhan masyarakat terkait aktivitas karaoke yang dinilai melanggar aturan. 

Ia menegaskan pengawasan DPRD bertujuan memastikan perda ditegakkan secara adil dan konsisten.

“Sebagai wakil rakyat, kami menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan kebijakan Bupati dijalankan. Surat keputusan penutupan harus ditegakkan bagi usaha yang tidak patuh aturan,” ujarnya.

BACA JUGA:Tuntut Copot dan Adili Oknum Kades Terlibat Zinah, Warga Ulak Segara Geruduk Kantor Bupati dan Gedung Pengadil

BACA JUGA:BSI Muara Enim Bidik Total Aset Rp200 Miliar

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan