Tuntut Copot dan Adili Oknum Kades Terlibat Zinah, Warga Ulak Segara Geruduk Kantor Bupati dan Gedung Pengadil

Tuntut Copot dan Adili Oknum Kades Terlibat Zinah, Warga Ulak Segara Geruduk Kantor Bupati dan Gedung Pengadilan-foto:dokumen palpos-
KORANPALPOS.COM – Puluhan warga Desa Ulak Segara, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, mendatangi Kantor Bupati dan pengadilan Negri Ogan Ilir pada Senin (25/08/2025).
Kedatangan mereka bertujuan untuk mendesak Bupati segera mencopot Kepala Desa (Kades) Ulak Segara, Endang CR, yang diduga terlibat kasus perzinaan dengan istri orang.
Koordinator aksi, Ramlan, menyampaikan bahwa kasus dugaan perzinaan tersebut telah membuat suasana masyarakat di desa menjadi terpecah belah.
BACA JUGA:PLM UIP Sumbagsel Bangun Pengembangan Diri Bagi Perempuan
BACA JUGA:BSI Muara Enim Bidik Total Aset Rp200 Miliar
Warga merasa tidak lagi pantas dipimpin oleh seorang kades yang dianggap telah mencoreng nama baik desa.
“Kami ingin Kades dicopot, dan dihukum seberat-beratnya karena sudah mencoreng nama baik desa,” ujar Ramlan dalam orasinya, yang disambut sorakan dukungan warga. Senin, 25 Agustus 2025.
Mereka menuntut agar Kades Endang CR diproses secara pidana dan dijebloskan ke penjara.
BACA JUGA:Dinkes Sumsel: 537 Kasus Baru HIV hingga Juli 2025, Palembang Tertinggi
BACA JUGA:Buruh Prabumulih Ditangkap Bawa 5 Paket Sabu Siap Edarkan di Kota
“Tuntutan kami, penjarakan Kades Ulak Segara. Kami tidak ingin dipimpin oleh Kades bejat,” teriak massa dalam aksi.
Tak hanya itu, massa aksi juga menyoroti dampak sosial yang ditimbulkan dari kasus tersebut.
Anak dari pihak korban disebut mengalami tekanan psikologis akibat cerita-cerita miring yang berkembang di masyarakat.
BACA JUGA:Mengkonsumsi Makanan-makanan Ini Dapat Meningkatkan Massa Otot!