Dua Terdakwa Bayar Denda Rp50 Juta Kasus Korupsi Jalan Tol Betung-Tempino

Kejari Musi Banyuasin Terima Pembayaran Denda dari H. Yudi Herzandi dan Amin Mansyur dalam Perkara Pemalsuan Dokumen Pengadaan Tanah Tol Tahun 2024-foto:dokumen palpos-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan