Pelaku Pembunuhan di OKU Divonis Hukuman Mati

Pelaku saat dibawa ke meja hijau untuk disidang.-foto:dokumen palpos-
“Mang aku macet motor di Jembatan Kisam, nak minta stepkan/dorong ke kontrakan, “ begitu pesan yang disampaikan.
Korban Wawan yang mendapat pesan itu, langsung berangkat ke lokasi setelah pamit dengan Bayu, sembari menyampaikan isi pesan suara yang dikirim Rumidi ke HP nya.
“Aku nak nemui Ramidi di Jembatan Kisam, “ ujarnya sembari menghidupkan sepeda motor menuju ke lokasi tujuan.
Nah selang beberapa jam, Wawan ditemukan oleh Zandri terkapar di siring jembatan sudah meninggal dunia dengan kondisi tragis.
Penyelidikan selanjutnya mengarah pada pelaku berada di SP 1 Desa Mekar Jaya kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Muara enim.
Di sini, petugas melakukan tindakan persuasif dan pelaku diserahkan pihak keluarga ke Polres OKU.