Pelaku Pembunuhan di OKU Divonis Hukuman Mati

Pelaku saat dibawa ke meja hijau untuk disidang.-foto:dokumen palpos-
KORANPALPOS.COM - Pengadilan Negeri Baturaja memutuskan hukum mati terhadap Rumidi (41), warga Desa Lecah Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muaraenim.
Pria tersebut diduga menghabisis nyawa Wawan (52) warga Desa Gunung Meraksa Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU pada 1 Februari 2025.
Putusan tersebut terungkap saat sidang pada Kamis 21 Agustus 2025 dì Pengadilan Negeri Baturaja.
BACA JUGA: Pasutri dì Lubuk Raja Kaget Anaknya Ditemukan Tewas Gantung Diri
BACA JUGA:Sepekan Menghilang, Paby Lubuklinggau Ditemukan Tak Sengaja oleh Bu Guru Irti
Sidang dipimpin majelis Hakim yang terdiri dari Yuli Artha Pujayatoma, S.H, M.H dan Dua hakim anggota, serta dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari OKU, Robby Raya Arlida, S.H, Penasehat Hukum terdakwa, keluarga dan masyarakat Umum.
“Berdasarkan tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut perkara pembunuhan terhadap Wawan kepada terdakwa Rumidi ialah, Putusan Hukuman mati, ” jelas Kajari OKU, Rudhy Parhusip, melalui Kasi Intelijen, Hendri Dunan, saat dikonfirmasi Jumat (21/8).
Terkait putusan itu terdakwa mengatakan mengajukan banding. Batas waktu penyampaian memori banding tidak ada batas waktu selama sidang banding di pengadilan tinggi belum dibuka, masih ada kesempatan untuk terdakwa menyerahkan memori banding dan JPU menyerahkan Kontra memori banding.
BACA JUGA:Tega Peras dan Ancam Ibu Kandung, Salam Mubarokah Kembali Tersandung Hukum
“Setelah banding, tergantung terdakwa. ngajukan keberatan ke tingkat kasasi atau idak. kalau ngajuke kasasi berati JPU juga kontra kasasi, ” terangnya.
Untuk diketahui Sabtu pagi, 1 Februari 2025 sekitar pukul 07.30 WIB, Ramidi menghubungi korban Wawan.
Menggunakan pesan suara WhatsApp (WA), Rumidi meminta tolong kepada korban, untuk mendorong sepeda motornya yang mogok di Jembatan Kisam Desa Gunung Meraksa.
BACA JUGA:Curi Minyak di SP TMB Desa Tanjung Miring, Pria Ini di Ciduk Polisi
BACA JUGA:KPK OTT Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer: Diduga Terkait Pemerasan Sertifikasi K3 !