Polsek Muara Kuang Ringkus Pelaku Curas Sadis Korban Mahasiswi Tersungkur di Jalan Raya

Pelaku Chepi saat diamankan di Mapolsek Muara Kuang-foto:dokumen palpos-
KORANPALPOS.COM – Aksi nekat seorang pria berujung penangkapan cepat oleh aparat kepolisian.
Pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil dibekuk kurang dari 24 jam setelah menyerang seorang gadis muda di jalan lintas Muara Kuang – Baturaja, Minggu (17/8/2025) pagi.
Korban bernama Nafitus Salwa (19), warga Desa Rantau Sialang, Kecamatan Muara Kuang, Ogan Ilir, saat itu sedang melintas menggunakan sepeda motor Honda Beat Street BG 3174 TAD.
BACA JUGA:Durhaka ! Warga Lubuk Raja OKU Pukuli Ibu Kandung Sampai Luka Lembam
BACA JUGA:Larikan Anak di Bawah Umur: Warga Sungai Lilin Diamankan Polisi
Tanpa disangka, laju kendaraannya dihadang seorang pria yang kemudian mendorong tubuh korban hingga terjatuh ke aspal.
Pelakunya adalah Chepi Pratama (29), seorang petani asal Desa Jaga Raga, Kecamatan Buana Pemaca, Kabupaten OKU Selatan.
Usai menjatuhkan korban, pelaku dengan leluasa merampas sepeda motor korban dan melarikan diri ke arah Baturaja.
BACA JUGA:Bongkar Bengkel di Sekayu : Pelaku Spesialis Curat Meresahkan Masyarakat Dibekuk
BACA JUGA:Edarkan Pil Ekstasi di Pesta Pernikahan, Pemuda Prabumulih Ditangkap Polisi dalam Operasi Undercover
Ironisnya, sepeda motor milik pelaku jenis Honda Scoopy merah justru ditinggalkan begitu saja di lokasi kejadian.
Aksi brutal ini sempat mengagetkan dua saksi mata, yakni Jemi Oktariansyah dan Riduan Bahrun.
Keduanya langsung menghampiri Nafitus yang dalam kondisi terkejut dan menceritakan bahwa dirinya baru saja ditodong pelaku. Saksi lantas segera melapor ke Polsek Muara Kuang.
BACA JUGA:Buron Dua Tahun, Pelaku Pengeroyokan di Prabumulih Timur Ditangkap Tim Opsnal Singo Timur