Oknum Polisi dan Teman Wanitanya Digerebek, Ditemukan Barang Bukti 10,59 Gram Narkotika

Pasutri sirih oknum Brigpol RK dan MS beserta barang bukti yg diamankan. -foto:dokumen palpos-
KORANPALPOS.COM -Peredaran narkoba kembali menyeret oknum polisi.
Kali ini oknum yang terlibat Brigpol RK (38), anggota Sat Samapta Polres Musi Rawas Utara (Muratara) dan teman wanitanya MS (35), seorang warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Muara Rupit, Kabupaten Muratara.
Keduanya yang disinyalir pasangan suami istri (pasutri) sirih, digerebek di kediamannya, Kampung 7 Desa Lawang Agung, Muara Rupit, Muratara, pada Senin (11/8/2025) sekitar pukul 17.15 WIB.
BACA JUGA:Masalah Utang Piutang Pemuda di Kandis Ogan Ilir Kena Tusuk, Satu Pelaku Masih Buron
BACA JUGA:2 Pelaku Curanmor Diringkus Tim Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat
Selain sepasang pasutri sirih tersebut, polisi juga mengamankan dua oknum anggota lain berinisial FD dan PF.
Informasi yang dihimpun penggerebekan tersebut berawal dari informasi transaksi narkoba di kediaman pasutri RK dan MS.
Belakangan diketahui jika RK merupakan oknum anggota Samapta berpapangkat Brigpol.
BACA JUGA:Ayah dan Anak di Palembang Tega Bunuh Pemuda demi Balas Dendam Lama
BACA JUGA:Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ekor Burung
Kapolres Muratara, AKBP Rendy Surya Aditama, melalui Kasat Narkoba Iptu Marhan Saputra, membenarkan adanya penggerebekan itu.
Menurutnya penggerebekan dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi adanya dugaan transaksi narkotika di rumah warga.
Saat penggerebekan Brigpol RK tertangkap tangan menyimpan dua paket kecil sabu dan satu butir pil ekstasi.
BACA JUGA:Kasus Pencurian dalam Keluarga Dihentikan Kejari Lubuklinggau, Ini Alasannya!