Pemkot Palembang Lelang 40 Unit Kendaraan Dinas

Kegiatan inventarisasi kendaraan dinas Pemkot Palembang di Benteng Kuto Besak. Foto: antara--
PALEMBANG - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan akan melelang 40 unit kendaraan dinas dan terbuka untuk umum dengan target dapat menghasilkan pendapatan dari hasil lelang tersebut senilai Rp5 miliar.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang, Ahmad Nasir di Palembang, Senin, menjelaskan Pemkot Palembang saat ini ada 40 unit kendaraan yang siap dilakukan pelelangan yang bisa diikuti siapapun atau terbuka untuk umum.
"Kami menargetkan tidak kurang dari Rp5 miliar hasil dari pelelangan ini," katanya.
Menurutnya jadwal resmi akan dilakukan segera oleh Pemkot Palembang melalui pengelola aset. Saat ini pihaknya juga menginventarisasi aset untuk memastikan seluruh kendaraan tercatat sesuai peruntukan dan tidak hilang.
BACA JUGA:Wali kota : Bakal Tarik Wisatawan dengan Fastival Perahu Bidar Musi
BACA JUGA:Sambut HUT ke-80 RI, KAI Divre III Palembang Hadirkan Promo Merdeka untuk Kereta Api Sindang Marga
Jumlah kendaraan operasional milik pemerintah kota tercatat cukup besar, yakni mencapai sekitar 2.987 unit.Proses ini juga mengacu pada ketentuan Permendagri terkait pelaporan Barang Milik Daerah (BMD).
“Tujuannya, untuk mengetahui jumlah dan kondisi kendaraan, termasuk kendaraan sewa, agar seluruhnya patuh terhadap aturan perundang-undangan,” kata Ahmad Nasir.Ia menambahkan, kegiatan ini terbatas pada kendaraan roda empat dan roda enam. (ant)