Polres Ogan Ilir Musnahkan 1 Kg Sabu dari Dua Tersangka, Klaim Selamatkan 5 Ribu Jiwa

Polres Ogan Ilir Musnahkan 1 Kg Sabu dari Dua Tersangka, Klaim Selamatkan 5 Ribu Jiwa-foto:dokumen palpos-

BACA JUGA:Diserang Beruang Saat Nyadap Karet, Petani di Musi Rawas Kritis: BKSDA Turun dan Lakukan Hal Ini !

Menurut Surya, jumlah sabu yang disita menunjukkan bahwa barang haram ini tidak untuk konsumsi pribadi, melainkan indikasi kuat bahwa kedua tersangka merupakan bagian dari jaringan pengedar. 

Pihaknya kini tengah mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam peredaran narkoba tersebut.

Sementara itu, pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara diblender bersama cairan pembersih lantai dan dibuang ke kloset. 

Proses ini disaksikan langsung oleh perwakilan BNN Ogan Ilir, Kejari Ogan Ilir, dan Pengadilan Negeri Kayuagung. 

Sebelum dimusnahkan, barang bukti terlebih dahulu diuji di Lab Polda Sumsel dan hasilnya positif mengandung Methamphetamine.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan