Sumsel Berhasil Raup Rp 5,4 Miliar dari Ekspor 32 Ton Paha Kodok ke Prancis

Kemasan komoditi paha Kodok yang diekspor ke Negara Prancis. Foto: Erika Palpos --
PALEMBANG - Komoditas ekspor Sumatera Selatan kembali menunjukkan keunggulannya. Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Selatan (Karantina Sumsel) Badan Karantina Indonesia (Barantin) fasilitasi ekspor 32,06 ton paha kodok ke Prancis.
Sebelum menuju Prancis, Karantina Sumsel memastikan kelengkapan dokumen dan kesehatan kodok rawa tersebut. Nilai ekonomi komoditasnya pun tak sedikit, mencapai Rp5,24 miliar.
Kepala Karantina Sumatera Selatan Sri Endah Ekandari menyampaikan bahwa ekspor paha kodok ini mencerminkan komitmen berbagai pihak dalam menjaga kualitas produk dan memperluas akses pasar global.
“Kami mendukung penuh upaya pelaku usaha untuk menembus pasar ekspor. Melalui tindakan karantina, kami pastikan setiap produk yang dikirim adalah yang terbaik dan sesuai persyaratan,” ujarnya dalam siaran pers di Palembang, Jumat (1/8).
BACA JUGA:Ingatkan Aturan Tiket Kereta untuk Anak
BACA JUGA:Ajak Warga Beralih ke Sistem Pembayaran QRIS
Selain memberikan nilai ekonomi yang besar, Sri Endah menjelaskan, ekspor paha kodok juga mendorong pemberdayaan masyarakat lokal, terutama para penangkap kodok di pedesaan. Hal demikian sejalan dengan arahan Kepala Barantin Sahat M. Panggabean untuk menggerakan perekonomian daerah.
Aktivitas itu menjadi mata pencaharian alternatif, sekaligus mendorong pemanfaatan sumber daya hayati secara berkelanjutan, dengan tetap mengedepankan prinsip konservasi dan keseimbangan ekosistem.
Selama tahun 2023, Karantina Sumsel mencatat ekspor paha kodok sebanyak 17,08 ton. Sedangkan sepanjang tahun 2024 volume ekspornya mencapai 86,4 ton atau meningkat secara signifikan sebesar 405,85%.
"Kami berkomitmen akan terus berperan aktif untuk mendorong akselerasi ekspor berbagai komoditas unggulan asal Sumsel. Melalui layanan karantina yang cepat, tepat, dan profesional, diharapkan kontribusi sektor pertanian, perikanan, dan kehutanan Sumatra Selatan terhadap ekspor nasional dapat semakin meningkat," ungkapnya.
Kodok rawa merupakan jenis amfibi yang banyak ditemukan di habitat alami seperti lahan basah dan persawahan. Setelah ditangkap, bagian paha kodok yang memiliki nilai komersial tinggi diolah di fasilitas pengolahan yang telah memenuhi standar keamanan pangan. Negara tujuan ekspor, seperti Prancis, memiliki permintaan terhadap produk tersebut untuk konsumsi.
BACA JUGA:Borong Kain Khas Sumatera Selatan, Selvi Gibran Dukung Penuh Perajin Lokal
BACA JUGA:Padukan Tradisi dan Gaya dalam Busana, Meriahnya Swarna Songket Nusantara 2025
Proses pengolahan dilakukan oleh eksportir yang telah memiliki sertifikasi resmi dan menerapkan Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP). Sistem ini memastikan bahwa seluruh tahapan produksi mulai dari penerimaan bahan baku, pemrosesan, hingga pengemasan terjaga dari potensi bahaya yang dapat mengancam keamanan pangan.