Pembunuh Wanita di OKU Tertangkap Kesal Korban Tolak Ajakan Mesum Pelaku

Pelaku saat diamankan di Mapolres OKU.-foto:Eko Palpos-
BACA JUGA:Antar Pacar Pulang, Pria di Pemulutan Ini Malah Kena Keroyok, Alami Luka Tikam
Dari hasil olah TKP dan penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa pakaian korban yang berlumuran darah, serta sarung parang sepanjang 50 cm.
Atas perbuatannya, Misran dijerat dengan Pasal 338 KUHP junto Pasal 351 Ayat (2) KUHP, tentang pembunuhan dan penganiayaan berat.
"Ancaman maksimal 15 tahun penjara," tutup Kapolres.
Dalam pemberitaan sebelumnya, peristiwa berdarah yang menelan korban jiwa ini terjadi pada Selasa (29/7) malam dengan 2 korban yang salah satunya adalah seorang wanita.
Dari penuturan Yuliandi (pemilik Kebun), yang sempat berada di Rumah sakit Ibnu Sutowo Baturaja peristiwa itu terjadi di kebun karet miliknya yang berada di Dusun V Desa Batu Putih Kecamatan Baturaja Barat.
Dari penjelasan Yuliandi, korban merupakan warga Desa Negeri sindang dan warga Desa Lubuk Baru.
Korban atas nama Ritamah (55) warga Desa Lubuk Baru meninggal dunia dan Edlin (25) warga Desa Negeri Sindang menderita luka parah.
"Mereka ini bekerja di kebun saya. Sedangkan terduga pelaku ini dulu memang kerja ikut saya lalu berhenti dan baru 2 hari ini ikut saya lagi," ujar Yuliandi pada Rabu (30/7) dini hari.
Yuliandi menduga kejadian itu terjadi pada Selasa (29/7) setelah Isya. Sebab kata dia, pada pagi hari sebelum kejadian baik korban maupun pelaku sempat bekerja menyadap karet miliknya.