Harga Pertamax Turun Jadi Rp12.200 per Liter Mulai 1 Agustus: Pertamina Sesuaikan BBM Nonsubsidi !

Pengendara sepeda motor mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax di SPBU COCO Jalan Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (1/7/2025).-FOTO : ANTARA-

KORANPALPOS.COM - Kabar baik datang bagi pengguna kendaraan pribadi di awal bulan ini.

PT Pertamina (Persero) resmi menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis nonsubsidi, khususnya Pertamax (RON 92), menjadi Rp12.200 per liter.

Penurunan harga ini berlaku mulai 1 Agustus 2025 di berbagai wilayah, termasuk Jabodetabek.

BACA JUGA:Kabar Gembira : Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo, dan BP Turun per Mei 2025 !

BACA JUGA:Harga BBM Turun per 1 Mei 2025 : Berikut Daftar Lengkap Terbaru !

Penyesuaian harga ini diumumkan melalui laman resmi Pertamina dan merupakan bagian dari kebijakan rutin perusahaan dalam menyesuaikan harga BBM nonsubsidi berdasarkan fluktuasi harga minyak dunia.  

Harga baru ini ditetapkan dengan mengacu pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan perubahan dari Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang formula harga dasar perhitungan harga jual eceran BBM jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui SPBU.

Dalam aturan tersebut, harga BBM nonsubsidi dapat dievaluasi dan disesuaikan secara berkala oleh badan usaha sesuai perkembangan harga minyak mentah dan kurs dolar.

BACA JUGA:Kurs Rupiah Menguat : Harga BBM Non-Subsidi Tetap Aman di Akhir April 2025, Berikut Daftar Terbaru !

BACA JUGA:Harga BBM Terbaru Usai Lebaran 2025: Pertamina, Shell & BP Stabil, Vivo Turunkan Revvo 90 !

Dengan mekanisme ini, konsumen bisa mendapatkan harga yang lebih mencerminkan kondisi pasar global.

Berikut daftar lengkap penyesuaian harga BBM Pertamina yang berlaku per 1 Agustus 2025:

1. Pertamax (RON 92):

BACA JUGA:Harga BBM Non Subsidi Kembali Turun

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan