Larang Mobil Overload Lintasi Palembang-Jambi

Kondisi arus lalu lintas kendaraan yang tampak macet di Jalan Lintas Palembang - Jambi, di Kota Palembang, Sumsel. Foto: antara--
PALEMBANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) melarang agen pemegang tunggal merek (APTM) yang mobilnya overload untuk melintasi jalan lintas Timur Sumatera yang menghubungkan Kota Palembang dan Jambi.
"Kami ingatkan kepada agen pemilik merek tunggal yang mobilnya overload bisa kena pidana, jangan melintasi Jalan Lintas Timur Sumatera," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel, Ari Narsa di Palembang, Selasa.
Ia menegaskan hal itu karena masih menunggu regulasi dari Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan dan juga dari Mabes Polri, untuk perubahan dimensi, sebab jika regulasinya sudah dikeluarkan maka agen pemilik merek tunggal bisa kena pidana apabila mobilnya overload yakni muatan melebihi kapasitas.
"Kalau selama ini yang ditindak ditilang hanya sopir. Kami masih menunggu keputusan perubahan dimensi maka menjadi tanggung jawab agen tunggal pemilik truk," katanya.
BACA JUGA:KAI Palembang Amankan 33 Barang Penumpang Tertinggal
BACA JUGA:Ajak Warga Sumsel Bersatu Cegah Karhutla
Ia mengimbau para agen pemegang tunggal merek untuk tidak melakukan muatan bagi kendaraannya melebihi kapasitas.Ia menegaskan sejak awal Januari 2025 hingga saat ini pihaknya terus melakukan patroli menangani kendaraan overload yang melintasi khusus wilayah Sumsel.
"Namun untuk datanya saya belum melihat total jumlahnya, sejak awal Januari, namun kami ada datanya," ujarnya.
Sementara itu, Jalan Lintas Timur Sumatera Palembang- Banyuasin merupakan jalur utama penghubung kendaraan darat dari luar Sumatera seperti Jawa untuk menuju ke Provinsi Sumsel, Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Utara, hingga Aceh.
"Jalan Lintas Timur Sumatera, di wilayah Kabupaten Banyuasin yang menghubungkan Kota Palembang dan Jambi memang biasa terjadi kemacetan, pada hari biasa kemacetan akan terjadi apabila ada kendaraan yang saling menyerobot atau ada kendaraan yang mogok di tengah-tengah jalan," ujarnya. (ant)