Pasal 18 UUD 1945 Buka Peluang Kepala Daerah Dipilih DPRD

Tito Karnavian, Mendagri-Foto : ANTARA-
Muhaimin Iskandar, salah satu menteri koordinator Kabinet Merah Putih sekaligus ketua umum partai politik pendukung pemerintah, sempat mengusulkan secara terbuka kepada Presiden Prabowo agar kepala daerah dipilih oleh DPRD atau ditunjuk oleh pemerintah pusat.
"Ini menjadi usulan yang cukup menantang karena banyak sekali yang menolak, tetapi PKB bertekad. Tujuannya satu, efektivitas dan percepatan pembangunan tanpa berliku-liku dalam satu tahapan-tahapan demokrasi,” kata Muhaimin. (ant)
BACA JUGA:Minta Bahas Pemulangan Riza Chalid
BACA JUGA:Wapres Gibran Siap Berkantor di IKN atau Papua, Menunggu Instruksi Presiden Prabowo