Spesialis Kasus Curat Keok Ditangkap Polsek Tanjung Raja: Pelaku Ada Tato Wanita Pegang Matahari !

Pelaku saat diamankan di Mapolsek Tanjung Raja-foto:Isro-

KORANPALPOS.COM - Polsek Tanjung Raja, di bawah jajaran Polres Ogan Ilir, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir. 

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Jumat, 25 Juli 2025, sekitar pukul 03.00 WIB. Operasi penangkapan pelaku, dibantu oleh Anggota Polres Ogan Komering Ilir (OKI).

Adapun pelaku yang berhasil diamankan adalah Andi Tri Saputra (43), warga Jalan Pahlawan, Kelurahan Jua-Jua, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

BACA JUGA:Kepergok Pelaku Jambret diamuk Masaa

BACA JUGA:Polsek Tanjung Batu Gencarkan Patroli Malam, Sasar Titik Rawan

Sementara satu pelaku lain telah dilakukan proses hukum di Polres OKI. "Pelaku ada dua orang satu pelaku ditahan di Polres OKI. Pelaku bukan residivis," kata Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin. Sabtu, 26 Juli 2025.

Penangkapan dilakukan di rumah pelaku setelah pihak kepolisian menerima informasi mengenai keberadaan tersangka.

"Saat hendak diamankan, pelaku sempat berusaha kabur namun berhasil ditangkap tanpa perlawanan berarti," katanya.

BACA JUGA:Sindikat Perdagangan Orang Tujuan Jerman

BACA JUGA:OTT Dana Desa di Lahat: Camat dan 20 Kades Diamankan

Tersangka, kata Kapolsek Tanjung Raja diduga kuat terlibat dalam dua kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada tanggal 9 Juli dan 24 Juli 2025. 

Dua lokasi kejadian tersebut berada di Desa Sekonjing dan Desa Tanjung Raja Selatan. Modus operandi pelaku diketahui menggunakan alat bantu berupa kunci leter T dan leter Y yang.

Korban dalam kasus ini antara lain Riska Purnama (30), warga Desa Ketiau, Kecamatan Lubuk Keliat, serta Gunawan (36), warga Desa Sekonjing, Kecamatan Tanjung Raja. 

BACA JUGA:Ngecor Solar Subsidi, Warga OKU Diciduk Polisi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan